Senin, 23 Juli 2018

Menumbuhkan Budi Pekerti Mencegah Kemerosotan Moral Bangsa


Bangsa kita yang terkenal dengan penduduknya yang ramah, santun, suka menolong, hormat pada orang yang lebih tua, toleran, dan sederet sifat yang lain sebagai refleksi bangsa yang berbudi pekerti luhur kini ditengarai  mulai mengalami kemerosotan budi pekerti. Kini, penduduk negeri ini kerap berprilaku sangat bringas, destruktif, egois, individualis, intoleran, tak lagi memiliki sopan santun pada orang yang lebih tua, dan  perilaku lain yang tak mencerminkan sebagai bangsa yang menjunjung tinggi  moral dan budi pekerti luhur. Jika melihat berbagai fakta kemerosotan budi pekerti  penduduk negeri ini maka penumbuhan kembali nilai-nilai luhur bangsa ini melalui penumbuhan budi pekerti di sekolah cukup urgen. Jika tidak, negeri ini terus akan terpuruk karena moral dan budi pekerti rakyatnya terus mengalami kemerosotan.
                   Tempat yang dianggap paling efektif untuk menumbuhkan budi pekerti di dada penduduk negeri ini dimulai di sekolah. Pencanangan program Penumbuhan Budi Pekerti (PBP)  oleh Mendikbud Anies Baswedan salah satu tujuannya adalah menumbuhkan budi pekerti anak bangsa. Menumbuhkan budi pekerti anak di sekolah melalui kegiatan nonkurikuler yang sederhana jelas adalah investasi yang tidak dapat dipetik seketika. Menumbuhkan budi pekerti bisa diibaratkan menanam pohon berusia tahunan, yang bisa kita rasakan buahnya setelah bertahun-tahun kita merawat dan menjaganya.
            Apa yang dicanangkan oleh Mendikbud tentang penumbuhan budi pekerti disekolah sejatinya bukan sesuatu yang baru. Pencanangan program PBP oleh Mendikbud  ini menurut penulis adalah upaya menciptakan momentum baru untuk menggugah kesadaran para praktisi pendidikan dan orang tua akan perlunya upaya terus menerus menumbuhkan budi pekerti peserta didik. Jika kita melihat lingkup kegiatan PBP beserta pengembangannya, terlihat sangat jelas bahwa tujuh hal dalam lingkup kegiatan PBP adalah kegiatan yang sudah biasa dilakukan di sekolah. Misalnya, kegiatan berdoa sebelum dan sesudah pelajaran, melaksanakan upacara bendera, belajar kelompok, pertemuan sekolah dengan orang tua, menggunakan 15 menit sebelum pelajaran untuk membaca buku selain buku mata pelajaran, membiasakan penggunakan sumber daya sekolah (air, listrik, telepon, dan lain-lain) secara efisien, dan mengadakan pameran karya siswa.
            Sebagai upaya menciptakan momentum agar upaya penumbuhan budi pekerti terus dilakukan oleh sekolah dan orang tua maka pencanangan PBP melalui Permendikbud No. 23 Tahun 2015 harus tetap disambut dengan positif dan optimis. Gerakan PBP di sekolah sejatinya telah dilakukan sejak lama dan bersifat rutin. Pertanyaan yang muncul, jika sekolah sudah sejak lama menerapkan PBP dan rutin, mengapa moral dan budi pekerti penduduk negeri ini kian hari terus mengalami kemerosotan? Apa yang salah dengan dunia pendidikan kita?
            Sekali lagi, gerakan penumbuhan budi pekerti adalah investasi jangka panjang. Hasil usaha penumbuhan budi pekerti baru bisa dilihat setelah melewati rangkaian proses yang panjang. Tahapan penumbuhan budi pekerti mengikuti alur : diajarkan – dibiasakan – dilatih konsisten – menjadi kebiasaan – menjadi karakter – menjadi budaya. Upaya penumbuhan budi pekerti yang berujung pada terbentuknya individu-individu berbudi pekerti baik tidak mungkin selesai di satu jenjang pendidikan. Untuk itu, mengukur keberhasilan PBP pada setiap jenjang pendidikan cukup mengukur proses. Pengawas sekolah bisa melakukan monitoring dan evaluasi proses berlangsungnya penumbuhan budi pekerti di sebuah sekolah.
            Untuk mengetahui apakah sebuah sekolah telah melaksanakan tujuh langkah upaya penumbuhan budi pekerti secara konsisten atau tidak, pengawas sekolah dapat melakukan visitasi “dadakan”  ke sekolah binaannya. Datanglah hari senin pagi untuk mengetahui sekolah tersebut rutin mengadakan upacara bendera atau tidak, budaya membuang sampah di tempatnya bisa diamati saat istirahat, untuk mengamati budaya baca lihatlah  volume peminjaman buku non pelajaran di perpustakaan. Menciptakan sekolah sebagai pusat pengajaran dan pusat pendidikan adalah tugas penyelenggara sekolah dan pengawas sekolah punya kewajiban menegur kepala sekolah jika proses penumbuhan budi pekerti sebagai bagian dari proses pendidikan peserta didik tidak berjalan optimal.
            Kita semua pasti sepakat bahwa upaya menumbuhkan budi pekerti yang baik dalam diri peserta didik perlu dilakukan secara sinergi antara sekolah dengan orang tua. Konsistensi penanaman nilai-nilai budi pekerti luhur antara sekolah dan orang tua harus terjaga. Jangan sampai usaha keras dari salah satu pihak untuk membentuk manusia yang berkarakter dan berbudaya baik dimentahkan oleh pihak yang lain. Orang tua perlu juga melakukan fungsi kontrol terhadap optimalisasi usaha sekolah dalam menumbuhkan budi perkerti. Akses orang tua bisa melalui pertemuan rutin antara sekolah dengan orang tua.
            Akhirnya, kita semua tahu bahwa semua sekolah di negeri ini pasti telah melakukan berbagai upaya untuk menumbuhkan budi pekerti peserta didiknya,  jauh sebelum terbitnya Permendiknas tentang PBP. Kehadiran Permendiknas tersebut, mari kita sambut dengan prasangka baik bahwa Mendikbud perlu momentum untuk mengingatkan sekolah dan orang tua bahwa penumbuhan budi pekerti adalah upaya terus menerus. Investasi jangka panjang ini akan kita petik di masa depan.
(Wahyudi Oetomo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar