Selasa, 23 Oktober 2018

Jadwal Tes CPNS 2018 diumumkan Tanggal 25 Oktober

Setelah mengetahui bahwa dirinya lolos seleksi administrasi, peserta tes CPNS tinggal menunggu jawal tes CPNS. Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, menyampaikan bahwa jadwal tes bisa dilihat disitus instansi mulai tanggal 25 Oktober.

Setelah calon peserta tes CPNS lolos administrasi selanjutnya mereka akan mengikuti Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), dan tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Sementara ketiga tes tersebut mempunyai passing grade atau nilai ambang batas SKD berbeda untuk masing-masing formasi. Nilai ambang SKD untuk formasi umum adalah 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK. Sementara untuk formasi cumlaude akumulatif nilai ambang batas SKDnya 298. Sementara untuk formasi disabilitas dan formasi eks tenaga honorer kategori II, akumulatif nilai ambang batas SKD-nya sama, yaitu 260.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar