Jumat, 10 Maret 2017

Mega Korupsi E-KTP

Terungkapnya praktik suap untuk memuluskan proyek E-KTP membuat dongkol dihati ini membuncah pada level tertinggi. Bayangkan, rakyat masih banyak yang melarat dengan tanpa dosa bertopeng muka manis beberapa orang tega terlibat persekongkolan korupsi massal. Dengan tujuan memuluskan proyek E-KTP senilai 5,9 triliun, uang suap yang disisihkan dari "mark up" anggaran proyek tersebut ditaburkan kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Beberapa orang yang disebut menerima uang suap (fee), langsung membantah telah menerima uang. Bila nanti, di pengadilan orang-orang yang membantah telah menerima "uang haram" proyek E-KTP terbukti secara meyakinkan duh betapa malunya mereka. Tapi, jangan-jangan mereka tidak punya malu. Mari kita tunggu bersama-sama, siapa yang benar. Mudah-mudahan kasus ini tidak "gembos" karena ada intervensi pihak-pihak tertentu. Ayo kita kawal bersama !!

Berikut rincian "fee" yang mengalir terkait kasus korupsi e-KTP yang dikutip dari :
 hhtp://nasional.kompas.com
 
Terdakwa:
- Irman: Rp 10,9 miliar dengan rincian Rp 2,371 miliar, 877.700 dollar AS, 6.000 dollar Singapura.  
- Sugiharto: Rp 33,6 miliar dalam bentuk 3,473 juta dollar AS 

Kemendagri: 
- Gamawan Fauzi (Menteri Dalam Negeri): Rp 43,7 miliar dengan rincian 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta
- Diah Anggraini (Sekjen Kemendagri): Rp 26,2 miliar dengan rincian 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta
- Drajat Wisnu Setyawan (Ketua Panitia Pengadaan e-KTP): Rp 5,9 miliar dengan rincian 615.000 dollar AS dan Rp 25 juta
- Husni Fahmi: Rp 5,9 miliar dengan rincian 150.000 dollar AS dan Rp 30 juta

Partai Demokrat:
- Anas Urbaningrum: Rp 53,35 miliar dalam bentuk 5,5 juta dollar AS
- Marzuki Alie (Ketua DPR) Rp 20 miliar
- Mirwan Amir: Rp 11,6 miliar dalam bentuk 1,2 juta dollar AS
- Ignatius Mulyono: Rp 2,5 miliar dalam bentuk 258.000 dollar AS
- Taufiq Effendi: Rp 999 juta dalam bentuk 103.000 dollar AS
- M Jafar Hafsah: Rp 970 juta dalam bentuk 100.000 dollar AS
- Khatibul Umam Wiranu: Rp 3,8 miliar dalam bentuk 400.000 dollar AS

Partai Golkar:
- Melcias Marchus Mekeng: Rp 13,5 miliar dalam bentuk 1,4 juta dollar AS
- Chaeruman Harahap: Rp 31 miliar dengan rincian 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar
- Agun Gunanjar Sudarsa: Rp 10,1 miliar dalam bentuk 1,047 juta dollar AS
- Mustokoweni: Rp 3,9 miliar dalam bentuk 408.000 dollar AS
- Markus Nari: Rp 4,12 miliar dengan rincian Rp 4 miliar dan 13.000 dollar AS
Ade KomarudinRp 970 juta dalam bentuk 100.000 doar AS

PDI-P:
- Olly Dondokambey: Rp 11,6 miliar dalam bentuk 1,2 juta dollar AS
- Arif Wibowo: Rp 1 miliar dalam bentuk 108.000 dollar AS
Ganjar PranowoRp 5,04 miliar dalam bentuk 520.000 dollar AS
Yasonna Laoly: Rp 814 juta dalam bentuk 84.000 dollar AS

PKS:
- Tamsil Linrung: Rp 6,7 miliar dalam bentuk 700.000 dollar AS
- Jazuli Juwaini: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS

PAN:
Teguh Juwarno: Rp 1,6 miliar dalam bentuk 167.000 dollar AS

Hanura:
- Miryam S Haryani: Rp 223 juta dalam bentuk 23.000 dollar AS
- Djamal Aziz: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS 

Partai Gerindra: 
Rindoko: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS 

PPP: 
NU’man Abdul Hakim: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS 

PKB:
Abdul Malik Haramain: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS

Lain-lain: 
Sebanyak 37 anggota Komisi II: 556.000 dollar AS atau setara Rp 5,3 miliar. Masing-masing berkisar 13.000 hingga 18.000 dollar AS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar