Jumat, 29 April 2016

MASIHKAH ADA SEMANGAT MENYUMBANG RIO HARYANTO?

Selepas balapan seri ketiga Grand Prix China Shanghai, prestasi Rio Haryanto di arena F1 masih mengecewakan. Pada GP Australia, Rio gagal finish karena ada kerusakan mobil, dan di GP Bahrain Rio berada di urutan paling buncit. Sementara di GP Shanghai China Rio berada di urutan kedua dari belakang. Bangsa Indonesia masih menunggu prestasi yang lebih baik dari Rio di GP Sochi Rusia.
            Di seri ke empat GP Rusia, grafik peningkatan prestasi Rio sangat ditunggu seluruh pecinta F1 di Indonesia, dan ini menjadi titik penting menumbuhkan dukungan masyarakat Indonesia terhadap kiprah Rio di GP F1. Saat ini Rio dibayang-bayangi harus berhenti dari balapan, karena Rio belum melunasi kewajibannya ke Manor Racing. Berbagai cara pemerintah melalui Menpora untuk menutupi kekurangan dana Rio ke Manor. Terakhir, Menpora bersama Menkominfo mencoba menggalang dana melalui SMS 7788. SMS donasi untuk Rio berlaku sama dengan seluruh operator seluler yang terlibat dalam program ini, yakni Rp. 5.000,00/SMS. Cara pengirimannya adalah dengan mengetik RIO dan dikirimkan ke nomor 7788. Program ini akan berlaku hingga 17 Juli 2017.
            Hingga saat ini Rio baru membayar 8 juta euro, 5 juta eoro  berasal dari Pertamina dan 3 juta euro dari dana keluarga Rio, dari total 15 juta euro kepada Manor Racing. Berarti pihak Rio masih berhutang 7 juta euro ke Manor Racing. Bila di kurs-kan ke rupiah, kurs Euro saat ini sekitar  Rp. 15.000,00, maka dalam rupiah sebesar 105 milyar rupiah. Pertamina sebagai sponsor utama Rio rupanya tidak mampu menanggung biaya sebesar itu, namun pihak Pertamina melakukan pendekatan kepada Manor Racing agar tetap memberi kesempatan kepada Rio untuk menyelesaikan 21 seri balapan selama tahun 2016 meskipun dana setorannya belum lunas. Bila pihak Rio tidak mampu membayar kekurangan dana setoran ke Manor Racing maka Rio hanya akan berlaga sampai 11 seri balapan. Sungguh sayang bila kekurangan dana itu tidak mampu dipenuhi, dan akhirnya Rio berhenti balapan. Yang dikhawatirkan adalah bila Rio harus membawa bendera negara lain karena negara tidak mampu menyelesaikan persoalan dana tersebut.
            Bila BUMN lain di luar Pertamina tidak berpartisipasi mendukung pendanaan Rio, tinggal menunggu kontribusi “saweran” lewat SMS pecinta Rio, apakah akan mampu mengumpulkan dana yang signifikan untuk menutupi kekurangan dana setoran ke Manor Racing? Jika prestasi Rio hingga 7 seri awal tidak beranjak dari urutan dua besar dari belakang, rasanya sulit menggugah masyarakat untuk turut menyumbang dana untuk Rio. Ekspetasi masyarakat pencinta F1 yang demikian besar diawal lomba, jangan dibiarkan redup seiring waktu. Masyarakat kita banyak bermimpi Rio langsung sukses. Mereka lupa, bahwa untuk menjadi pembalap besar butuh proses.
            Masyarakat pencinta F1 di Indonesia harus lebih objektif melihat prestasi Rio. Jangan bermimpi Rio langsung bisa masuk 10 besar, tapi perlu proses. Mari beri kesempatan kepada Rio untuk menyelesaikan 21 seri balapan tahun ini. Untuk bisa membuktikan bahwa Rio bisa menunjukkan hasil terbaiknya, dia harus bisa balapan hingga usai semua seri balapan. Dan, agar bisa balapan semua seri, Rio butuh bantuan dana. Uluran tangan kita semua untuk mendukung Rio sangat dibutuhkan. Kalau tidak sekarang, kapan lagi ?

Rabu, 16 September 2015

Kriteria Hewan Qurban yang Baik

Kriteria hewan kurban ada dua:
  1. Kriteria keabsahan, yaitu semua sifat yang ada pada hewan, sehingga bernilai sah jika digunakan untuk berkurban.
  2. Kriteria sunah, artinya beberapa sifat hewan yang dianjurkan untuk mendapatkan keutamaan yang lebih dibanding hewan lainnya dalam pelaksanaan ibadah kurban.
Diantara kriteria keabsahan hewan kurban adalah
pertama, hewan tersebut dimiliki dengan cara kepemilikan yang halal. Sehingga tidak sah berkurban dengan binatang hasil merampas, hewan curian, atau dimiliki dengan akad yang haram, atau dibeli dengan uang yang murni haram, seperti riba. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima kecuali yang baik…” (HR. Muslim)
kedua, jenis hewan kurban yang sesuai dengan ketentuan syariat.
Hewan yang boleh untuk kurban adalah dari jenis bahimatul an’am, yang meliputi: unta, sapi, kambing, dan domba. Allah berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ الله عَلَى مَا رَزَقَهُم مِّن بَهِيمَةِ الأَنْعَامِ
Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka…(QS. Al Haj: 34)
Imam An-Nawawi menyebutkan adanya kesepakatan ulama bahwa kurban tidak sah kecuali dari jenis unta, sapi, dan kambing. (Syarh Shahih Muslim, karya An-Nawawi).
ketiga, hewan kurban memiliki usia minimal yang telah ditetapkan
Usia minimal hewan kurban agar bisa digunakan untuk berkurban adalah sebagai berikut:
no. Jenis hewan Usia minimal
-1. Domba Genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh
-2. Kambing Genap 1 tahun, masuk tahun kedua
-3. Sapi Genap 2 tahun, masuk tahun ketiga
-4. Unta Genap 5 tahun, masuk tahun keenam
Tabel di atas sesuai dengan hadis riwayat Muslim.
Dalil lainnya, hadis dari Mujasyi’ bin mas’ud radliallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya domba usia 6 bulan nilainya sama dengan kambing usia 1 tahun.” (HR. Abu daud, An-Nasa’i, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani).
keempat, bersih dari cacat yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban.
Ada empat cacat hewan yang menyebabkan tidak sah untuk dijadikan hewan kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.
Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka): “Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.” Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain. (HR. An-Nasa’i, Abu Daud dan dishahihkan Al-Albani)
kelima, jika pengadaan hewan kurban dari hasil urunan, maka peserta urunan tidak boleh melebihi batas maksimal. Untuk sapi maksimal 7 orang, dan Unta maksimal 10 orang. Sedangkan untuk kambing, tidak boleh ada urunan.
Sementara kriteria sunah pada hewan kurban, antara lain domba jantan bertanduk, warna putih bercampur hitam di sekitar matanya dan kaki-kakinya. Inilah ciri-ciri kambing yang disukai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ia gunakan untuk berkurban.
Dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha, bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta domba bertanduk, menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam. Kemudian beliau diberi hewan dengan ciri tersebut dan beliau gunakan untuk berqurban. (HR. Muslim).
keterangan: maksud “menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam” : kaki-kaki, sekitar mata, dan perutnya berwarna hitam.
Dari ‘Aisyah dan Abu Hurairah radliallahu ‘anhuma, bahwa suatu ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ingin berkurban, kemudian membeli dua ekor domba yang besar, gemuk, bertanduk, berwarna putih bercampur hitam, dan dikebiri. Kemudian ia menyembelihnya…(HR. Ibnu Majah dan dishahihkan Al- Albani).
Sumber : http://www.konsultasisyariah.com/kriteria-hewan-kurban/