Berbagai
terobosan baru dilakukan oleh perintah saat ini untuk memperbaiki semua aspek kehidupan
bangsa ini untuk menuju Indonesia yang lebih baik. Salah satu yang akan dirubah
adalah pola rekrutmen guru PNS. Menurut
Mendikbud Anies Baswedan, perlu ada reformasi dalam rekrutmen guru, karena selama ini menurutnya rekrutmen guru
begitu longgar, tanpa ada seleksi kompetensi.
Meski baru sebatas lontaran
pernyataan lisan oleh pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, namun
karena yang berbicara adalah orang nomor satu di Kemdikbud dan diperkuat oleh
Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dirdiktendik) Kemenristekdikti,
Supriadi Rustad, tentang perubahan pola rekrutmen guru PNS layak kita anggap
sebagai informasi akurat. Ini berarti, bagi sarjana kependidikan yang ingin
diangkat menjadi PNS (Pegawai Negeri Sipil) wajib lulus program pendidikan
profesi guru (PPG) yang wujudnya adalah praktik mengajar di daerah pedalaman,
sama dengan program SM3T (Sarjana Mengajar di Daerah Terdepan, Terluar, dan
Tertinggal), setelah mengikuti program mengajar di daerah pedalaman mereka akan
diasramakan, total waktu yang diperlukan kedua kegiatan tersebut adalah dua
tahun.
Program guru mendidik di daerah
pedalaman, adalah program yang tepat untuk menumbuhkan mental guru sejati,
bukan sekedar guru biasa. Guru-guru muda yang mengikuti praktik mengajar di pedalaman akan diuji kecintaannya pada negara,
komitmennya untuk memajukan bangsa melalui pendidikan. Jika guru-guru yang baru
tumbuh dari guru-guru yang memiliki nasionalisme yang tinggi, maka akan lebih
mudah membangun dunia pendidikan yang berkualitas.
Selepas mengikuti program SM3T,
guru-guru yang ingin menjadi PNS harus menjalani pendidikan yang diasramakan.
Menurut penjelasan Dirdiktendik, Supriadi Rustad, “ketika masa pendidikan
asrama, mereka bukan berarti enak-enakan saja. Calon guru pada tahap ini
dilatih disiplin waktu yang ketat.” Negeri ini membutuhkan guru-guru yang cinta
pada negerinya, sehingga memiliki kesungguhan untuk memajukan negeri ini
melalui pendidikan, dan diimplementasikan dengan cara menjadi guru yang
bertanggung jawab pada tugasnya. Pola perekrutan guru PNS melalui kombinasi
program SM3T dan pendidikan asrama yang disiplin, diharapkan menghasilkan
guru-guru hebat yang memiliki semua kompetensi yang dibutuhkan, kompetensi
paedagogik, personal, maupun sosial.
Sebagai sebuah terobosan baru dalam
merekrut guru PNS, optimisme terhadap perbaikan kualitas pendidikan di masa
depan harus dimunculkan saat pola ini
diterapkan. Namun begitu, ada beberapa hal yang mesti dicermati agar pola baru
perekrutan guru PNS ini tidak sekedar bagus pada tataran teori namun tidak
konsisten dalam implementasinya. Misalnya, saat program baru ini juga dijadikan
sebagai pemetaan kebutuhan guru, maka guru-guru baru yang lolos dalam
perekrutan harus bersedia ditempatkan di daerah pedalaman dalam jangka waktu
tertentu, misal minimal lima tahun. Jangan sampai guru-guru baru itu hanya
menjalani satu sampai dua tahun di pedalaman setelah itu minta mutasi ke wilayah kabupaten/kota.
Hal lain yang juga harus diperhatikan
oleh pemerintah sebelum merekrut guru-guru baru adalah koordinasi antara
pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam hal formasi guru PNS di daerah.
Jangan sampai calon-calon guru yang lolos dalam seleksi PPG, tidak terserap
oleh pemerintah daerah karena tidak ada
formasi untuk mereka.
Kebijakan pemerintah memberi kesempatan kepada sarjana non kependidikan untuk mengikuti seleksi PPG jangan sampai menimbulkan gejolak di kemudian hari. Jika Sarjana non kependidikan hanya diproyeksikan untuk guru produktif di SMK dan tidak kepada semua jurusan maka resiko penentangan dari mahasiswa jurusan kependidikan dapat diminimalisir. Tiga tahun silam puluhan mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (UNESA) berdemo di gedung DRPD menolak sistem penerimaan guru melalui PPG yang memberikan kesempatan yang sama kepada sarjana kependidikan dan non kependidikan, dimana menurut mereka tidak adil.
Kita
semua berharap program baru untuk merekrut guru PNS dapat melahirkan guru-guru
hebat yang memiliki komitmen untuk memajukan dunia pendidikan nasional. Guru
sebagai komponen penting dalam upaya meningkat kualitas pendidikan sudah
saatnya digawangi anak-anak bangsa yang hebat, cinta tanah airnya, dan memiliki
seluruh kompetensi yang diperlukan oleh seorang guru. Anies Baswedan,
Mendikbud, sepakat jika rekrutmen guru diperketat kita akan mendapatkan guru-guru yang berkualitas.
Semoga! (Wahyudi Oetomo)
Kebijakan pemerintah memberi kesempatan kepada sarjana non kependidikan untuk mengikuti seleksi PPG jangan sampai menimbulkan gejolak di kemudian hari. Jika Sarjana non kependidikan hanya diproyeksikan untuk guru produktif di SMK dan tidak kepada semua jurusan maka resiko penentangan dari mahasiswa jurusan kependidikan dapat diminimalisir. Tiga tahun silam puluhan mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (UNESA) berdemo di gedung DRPD menolak sistem penerimaan guru melalui PPG yang memberikan kesempatan yang sama kepada sarjana kependidikan dan non kependidikan, dimana menurut mereka tidak adil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar