1. Warga negara Republik Indonesia, pria dan wanita, beriman
dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan
Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS);
2. Usia serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan dan
setinggi-tingginya 22 tahun pada tanggal 20 Maret 2017
3. Berijazah serendah-rendahnya SLTP/sederajat;
4. Tinggi badan minimal 163 cm dengan berat badan seimbang;
5. Berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk
menjadi Prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan
hukum tetap disertai dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari
Polres setempat;
6. Sehat jasmani dan rohani, tidak bertato dan bertindik
maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkaca mata;
7. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama
mengikuti Pendidikan Pertama (Dikma) dan selama dua tahun setelah selesai
Dikma;
8. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) paling
singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat mulai
dilantik menjadi Kelasi Dua/Prajurit Dua;dan
9. Bersedia ditempatkan diseluruh Wilayah Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
CARA MENDAFTAR :
1. Calon mendaftar secara online melalui internet dengan
website: www.rekrutmen-tni.mil.id dan mengisi formulir
pendaftaran.
2. Daftar ulang secara fisik ke tempat pendaftaran
yang telah ditentukan dengan menunjukan cetakan formulir pendaftaran dan
dokumen asli : Akte Kelahiran, KTP Calon, KTP Orang Tua/Wali,Kartu Keluarga
(KK),Ijazah dan SKHUN SD, SMP, SLTA sederajat masing-masing di fotocopy satu
lembar, pas photo hitam putih terbaru ukuran 4X6 cm dua lembar, 3X4 cm satu
lembar. Serta stopmap warna merah.